Eramuslim – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyayangkan penetapan tersangka terhadap Eggi Sudjana. BPN menilai penetapan itu berlebihan.
“Ini kan berlebihan. Masa orang ngomong begitu aja dibilang makar,” ujar Juru Debat BPN Prabowo-Sandiaga, Ahmad Riza Patria, kepada wartawan, Kamis (9/5).
Riza pun menilai penetapan Eggi sebagai tersangka menunjukkan bahwa pemerintahan saat ini otoriter. Riza menyebut, pada era demokrasi, siapa pun bebas berbicara apa saja.
“Dan ini pemerintahan udah pemerintahan yang otoriter, arogan, zalim. Ini kan eranya reformasi, biasa masyarakat mau minta siapa kek jadi presiden. Itu biasa aja. Itu kan mengekspresikan, bentuk kecintaan, dan lain-lain. Orang mau minta ganti presiden itu aja boleh kok, halal, sah aja,” tuturnya.
“Di demokrasi di dunia itu orang mau ngomong apa aja biasa. Yang penting kan nggak anarkis, nggak merusak, nggak kriminal. Kalau cuma bersuara, berpendapat. Jadi nggak ada yang luar biasa. Mau ganti presiden tiap hari ngomong juga boleh,” imbuh Riza.
Politikus Gerindra itu lantas membandingkan dengan era presiden ke-2 RI Soeharto. Riza mengatakan, pada aksi people power saat itu, tak ada orang yang ditetapkan sebagai tersangka makar.
“Dulu juga Pak Harto juga presiden yang sah, orang people power, salah nggak? Nggak. Ada dijatuhkan waktu itu, diturunkan paksa waktu itu. Nggak ada makar itu, nggak ada yang ditersangkakan, nggak ada yang dipenjarakan. Ini baru ngomong pidato begitu aja, orasi begitu aja, orang demo. Biasa. Ini pemerintah memang udah zalim ini,” kata Riza.