eramuslim.com – Presiden Joko Widodo bisa dianggap tidak beriman kepada Allah SWT bila dalam waktu dekat tidak menyampaikan kecaman dan kutukan terbuka, serta meminta pemerintah Swedia menghukum pembakar Al Quran.
Hal itu disampaikan advokat Eggi Sudjana yang turut hadir dan memberikan orasi di atas mobil komando dalam Aksi Bela Al Quran 301 di Kedutaan Besar Swedia, Jakarta Selatan, Senin sore (31/1). Kegiatan ini diselenggarakan Front Persaudaraan Islam (FPI), Persaudaraan Alumni (PA) 212, dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama).
Eggi mengatakan, Al Quran merupakan salah satu Rukun Iman, yakni iman kepada Allah, iman kepada Malaikat, iman kepada Al Quran, iman kepada Rasul, iman kepada hari akhir, dan iman kepada takdir baik dan buruk.
“Al Quran kita di Swedia dibakar. Itu sama dengan membakar iman kita. Siapa yang tidak tergerak Al Qurannya dibakar, berarti sesungguhnya dia tidak punya iman. Artinya dia lebih takut kepada selain Allah,” ujar Eggi seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Senin (30/1).
Eggi pun menyinggung soal perdamaian dunia yang tercantum dalam Pembukaan Alinea Keempat UUD 1945, salah satunya adalah menjaga ketertiban dunia. Saat ini kata Eggi, dunia tidak tertib karena Al Quran dibakar di Swedia. (Sumber: rmol.id)