Effendi Simbolon: Kakak Kandung Menteri Rini Ada di Belakang Ulah Sudirman Said

ari soemarno
Ari Soemarno

Eramuslim.com – Politisi PDIP Effendi Simbolon mengatakan skenario “Papa Minta Saham” telah berhasil mengalihkan sorotan masyarakat terhadap persoalan substansial mengenai ambisi besar perpanjangan kontrak karya PT Freeport dengan berbagai pelanggaran yang dilakukannya.

Ia menjelaskan bahwa kasus “Papa Minta Saham” pada dasarnya secara sengaja dikonstruksi dengan tujuan pengalihan konsentrasi publik.
“Prinsipnya bagaimana Indonesia dengan PT Freeport tidak ada yang menyentuh. Yang saya ikuti adalah ketika kepentingan McMoran (pemilik saham PT Freeport) yang di representasikan Rini (Menteri BUMN Rini Soemarno) dan Sudirman Said (Menteri BUMN) sebagai ujung tombaknya, ada benturan hebat, katakanlah pihak yang ikut norma-norma undang-undang,” ujar Effendi di Tebet, Jakarta, Minggu (6/12/2015).
Effendi menyebutkan, begitu banyak pejabat serta pengusaha yang telah ikut menjadi bagian dari konspirasi “Papa Minta Saham”. Bahkan, dia memastikan, pengusaha minyak sekaligus kakak kandung Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, Ari Soemarno berada di belakang permainan yang diperankan Sudirman Said.
sudirman said rini“Iya, pasti terlibat dong. Sudirman kan anteknya Arie Soemarno. Ini kawan lama. Jadi pertemuan antara Ma’roef dengan Setnov dan Riza, maka lihat omongan Sudirman Said, ‘ada apa kepentingan Riza. Ada apa kepentingan Riza?’,” ucapnya menirukan omongan yang biasa diutarakan Sudirman Said.
Dijelaskannya, keterlibatan para pengusaha minyak dan pejabat pemerintahan dari skenario yang dijalankan PT Freeport merupakan indikasi dari pertarungan kepentingan, supaya menjadi kepanjangan tangan perusahaan Amerika tersebut.
Pun demikian, kata Effendi, sebenarnya pertarungan kepentingan di kalangan pengusaha minyak sudah berlangsung lama sejak bercokolnya Freeport di Indonesia.
“Ini kan perang jaman dulu sebenarnya, herannya masyarakat Indonesia terbawa. Tentu kita harus jernih memilah-milah,” tukas dia.(ts/pm)