Edan, Sejumlah Warga Subang Minta Bisnis Prostitusi Dilegalkan Saja

Edan, Sejumlah Warga Subang Minta Bisnis Prostitusi Dilegalkan Saja

Sejumlah warga Subang, Jawa Barat, Rabu 18 Juli 2012 menemui wakil rakyat mereka di gedung DPRD Subang untuk meminta legalisasi prostitusi. “DPRD harus membuat peraturan daerah soal ini,” kata Jaka Septia, Koordinator Gerakan Masyarakat Subang yang memimpin demonstrasi hari ini.

Menurut Jaka, meski selama ini dilarang, bisnis prostitusi tetap berkembang di masyarakat. Diam-diam para pekerja seks komersial beroperasi di wilayah-wilayah tertentu di kabupaten itu, terutama sepanjang jalan Pantura. “Justru karena dilarang dan tidak ada lokalisasi, penyebaran penyakit seksual seperti HIV/AIDS meluas,” kata Jaka.

Dia menunjuk data terbaru dimana ada 520 warga Subang positif HIV/AIDS.

Selain tidak terkontrol, Joko menuturkan, keberadaan pelacuran gelap justru jadi ajang pemasukan liar bagi aparatur penegak hukum. “Banyak petugas yang memeras mereka,” kata Jaka.

Untuk itu, Jaka meminta pemerintah daerah dan DPRD melegalisasi prostitusi. Dia mengusulkan lokalisasi dipusatkan di pesisir Pantura, tepatnya di Legon Kulon. “Di sana terpencil, jauh dari masyarakat umum,” katanya. Selain itu, pajak dan retribusi dari lokalisasi ini pun bisa masuk ke kas daerah dan tidak jadi ajang pungli.(fq/tempo)