Menanggapi cuitan Giri, Yudi pun membalas lewat dengan menandai unggahan Giri. Bagi Yudi yang paling menakutkan saat jadi penyidik KPK adalah risiko teror. Namun ia tak pernah menyangka bahwa terdakwa yang ditangkapnya malah dibebaskan dari vonis, sementara dirinya terancam bebas tugas.
“Pada bertanya bagaimana perasaanku, Jujur aja pikiran paling liar risiko ketika dulu jadi penyidik KPK paling teror. Belum pernah ada kejadian bersejarah seperti ini ketika yang ditangkap divonis bebas, namun yang nangkap malah akan diberhentikan dari pekerjaan November nanti,” cuit Yudi Purnomo, Selasa, 31 Agustus 2021.
Tak sedikit pengguna Twitter mengungkapkan kekesalannya, @rahmaniarbaftim bahkan menyebut KPK sebagai kepanjangan dari Komisi Pengayom Koruptor, “Alamaaaaak, hukum apa pula ini!!? Komisi Pengayom Korupsi. Selamat,,,selamat,,, mari berpesta pora duhai koruptor, negeriku ini sangat well come kpd kalian,” tulisnya. “Berpesta poralah para koruptor di negeri ini, disaat hukum bisa dipermainkan oleh oknum2 nya,” tulis @sunyi86338027.
Samin Tan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 1 Februari 2019 dan sempat beberapa kali mangkir saat dipanggil penyidik. Kemudian pada 17 April 2020, KPK menetapkan Samin Tan sebagai buronan dan berhasil ditangkap pada 5 April 2021.
Kini Samin Tan dinyatakan bebas dan dua penyidik KPK, Damanik dan Yudi, yang berhasil menyeretnya ke tahanan lembaga anti rasuah itu terancam dipecat.
Belakangan, KPK telah mengajukan kasasi terhadap vonis bebas bos batu bara Samin Tan. Jaksa KPK telah menyerahkan memori kasasi ke Mahkamah Agung pada Kamis, 9 September 2021. [tempo]