eramuslim.com – Dunia terbalik, hampir segala sisi kehidupan saat ini mengalami pembalikan, apalagi di era pandemi seperti saat ini. Kabar positif, justru ada rasa sedih termangu di baliknya. Positif covid-19 misalnya. Aktivitas yang dulu bisa dilakukan dengan mudah, kini dibatasi bahkan dilarang.
Dunia terbalik juga mulai menjalar di KPK, lembaga pemberantasan korupsi atau kini lebih menginginkan sebagai lembaga pencegahan korupsi.
Adalah cuitan Giri Suprapdiono, salah satu Direktur di KPK yang mengungkap nasib dua penyidik KPK yang sukses menangkap buron Samin Tan.
“Samin Tan bebas, Yang nangkap buron… bebas tugas,” tulis Giri di akun Twitter @Girisuprapdiono pada 31 Agustus 2021. Cuitan tersebut dibarengi dengan unggahan foto yang menampilkan saat Samin Tan digiring oleh kedua penyidik KPK tersebut.
Seperti diketahui, Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Jakarta memutus bebas bos PT Borneo Lumbung Energi itu. Sebelumnya, Samin Tan didakwa memberi suap kepada mantan Wakil Ketua Komisi Energi DPR. Dan hakim menyatakan ia tidak bersalah.
“Menyatakan terdakwa Samin Tan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana,” kata Ketua Majelis Hakim Panji Surono di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 30 Agustus 2021.
Ironisnya, saat Samin Tan diputuskan bebas dari vonis, kedua penyidik KPK yang menangkapnya malah terancam bebas tugas alias dipecat gara-gara tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan disingkat TWK.
Keduanya Ambarita Damanik dan Yudi Purnomo, penyidik senior KPK yang telah menangani sejumlah kasus korupsi kakap ini termasuk dalam 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK. KPK menilai Damanik dan Yudi sudah tidak bisa dibina lagi.
Padahal Ombudsman dan Komnas HAM telah menyatakan TWK bermasalah, kendati begitu KPK tetap kukuh akan memecat 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK per 1 November 2021 mendatang.