“Tentu saja kita harus menempatkan marwah presiden yang dipilih langsung oleh rakyat itu juga untuk mendapatkan tempat yang harus kita jaga bersama posisi politiknya,” kata Hasto di kantor The Wahid Institute, Jakarta, Senin (5/2).
Hasto menilai proses demokrasi di Indonesia saat ini sudah masuk kategori ‘kebablasan’. Pasalnya, presiden sebagai kepala negara dan pemerintahan seringkali dilecehkan oleh masyarakat yang tak bertanggung jawab.
Ia mengatakan sudah sepatutnya negara membutuhkan peraturan hukum untuk melindungi nama baik presiden.
“Tetapi dengan melihat demokrasi yang kebablasan yang simbol-simbol negara pun seringkali dilecehkan, maka kalau kita melihat hal tersebut perlu dilakukan pengaturan,” tambah Hasto
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180205185615-32-274000/pdip-dukung-pasal-penghinaan-presiden-dihidupkan-lagi
BUKAN CUMA EVA SUNDARI, politisi PDIP yang lain Budiman Sudjatmiko saat itu (2013, saat PDIP jadi oposisi) juga paling kenceng menolak Pasal Penghinaan Presiden. Hal ini menjadi bahan tertawaan netizen di lini masa.[kk]