Dukung PPKM Darurat, MUI: Tutup Juga Bandara Bagi Semua WNA dan Segerakan Bansos

3. Bantuan sosial langsung segera dilakukan oleh Pemerintah, masyarakat sudah sangat membutuhkan uluran

4. Taubat Nasional agar segera mungkin dideklarasikan oleh semua Tokoh Agama dan Ulama perwakilan Ormas Islam, Tokoh Masyarakat dan Presiden juga Wakil Presiden

5. Keringanan kewajiban masyarakat dan Dunia Usaha seperti kebijakan relaksasi dari BI dan OJK, menghapus berbagai bunga dan penghapusan denda Pajak sangat ditunggu Masyarakat.

Penghapusan SPP di semua sekolah dan Perguruan Tinggi selama enam bulan terhitung dari juni. Pemerintah memperketat Penegakan Prokes dengan saksi yang tegas bagi yang melanggar

6. Menjadikan rumah ibadah untuk sentra sosialisasi dan edukasi dengan prokes yang ketat dan Penyediaan Alat Prokes di tempat Ibadah dan tempat umum.

7. Pemerintah segera membuka gedung-gedung untuk RS darurat dan tempat Karantina.

“Presiden diharapkan memperhatikan tujuh poin tersebut. Insya Allah masyarakat akan taat,” ucap Ikhsan.[rol]