Ketua DPP Partai Bulan Bintang (PBB) berencana memberikan sanksi kepada anggotanya Ali Mochtar Ngabalin. Sanksi itu diberikan terkait dengan sikap anggota Komisi I DPR mendukung pemerintah untuk menyambut kedatangan George W. Bush.
Sanksi itu sudah dikirim Majelis Syuro DPP PBB ke Komisi I DPR RI melalui surat bernomor: A. 057 DPP MS-Sek/10/1427 tanggal 14 November 2006 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Majelis Syuro KH. Makhrus Amin dan Wakil Sekretaris Dewan Syuro PBB Bambang Setyo.
PBB menyatakan, demi tegaknya integritas partai maka DPP PBB sudah menyatakan secara tegas menolak kedatangan presiden AS tersebut.
Kendati mendapat ancaman sanksi dari DPP, Ngabalin tetap menyatakan, kedatangan Presiden Bush harus dihormati, kendati ia sebagai penjahat perang. ”Bush harus dihormati sebagai pemimpin dari negara yang berdaulat,” katanya memberi alasan.
“Meski, sambungnya, saya menganggap Bush sebagai penjahat perang. Namun tetap kita hormati. Nabi Muhammad saja menerima Abu Jahal dan Abu Lahab di rumahnya, padahal mereka itu jahat.” (dina)