eramuslim.com – Sebelas siswi sekolah dasar (SD) di Situbondo nekat menyayat tangannya sendiri menggunakan alat kesehatan jenis GDA stick yang dijual oleh seorang pedagang keliling di sekitar sekolah.
Belasan siswi yang menyayat tangannya sendiri itu ternyata mengikuti tren di TikTok.
Kejadian ini terungkap saat guru di sekolah tersebut menemukan lengan salah seorang siswi yang dipenuhi luka goresan yang tidak wajar.
Saat ditanya oleh guru, siswi tersebut mengaku hanya mengikuti tren TikTok barcode Korea.
Terkait fenomena ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) angkat suara.
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menganggap tren self harm atau melukai diri sendiri karena terpengaruh dengan unggahan di TikTok sangat membahayakan.
Sebab, tren self-harm yang dipengaruhi unggahan di TikTok itu mengancam generasi digital Indonesia yang mayoritas generasi milenial.
“KPAI melihat fenomena self-harm ini sebagai sesuatu yang membahayakan pada anak. Namun, anak-anak bisa dengan mudahnya terpapar konten seperti itu di media sosial. Ini adalah fenomena berulang, pelakunya sangat jauh dari sanksi hukum,” ujar Jasra, Selasa, (7/11).
Lebih lanjut, Jasra menyebut TikTok sudah mendaftar sebagai perusahaan penyelenggara sistem elektronik (PSE).
Namun, perlu ada pengawasan terhadap hal-hal di luar yang sudah diatur pemerintah, khususnya terkait perlindungan anak dalam penggunaan TikTok.
“Yang memang sulit dikontrol adalah hal hal yang dianggap diluar yang diatur, tetapi menganggu tumbuh kembang anak. Seperti fenomena self-harm,” kata Jasra.
Menurut dia, ada persoalan menyangkut kejiwaan terkait tren TikTok ini. Sehingga, pengelola dan pemerintah mesti melakukan pembatasan pada anak demi melindungi mereka.
“Saya kira belum ada perlindungan anak di platform digital yang dibahas, sampai tingkat teknis pada penindakan seperti ini. Atau bila sudah ada, tapi keberpihakannya masih sangat lemah,” ujar Jasra. (Jpg/fajar)
Disclaimer: Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan melukai diri sendiri.
Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.
(Sumber: Fajar)