eramuslim.com – Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur Kembali terjadi. Kali ini, dua pelajar tewas akibat dipaksa minum miras (minuman keras) dan disiksa. Peristiwa memilukan ini terjadi di Makassar.
Selain dua orang tewas setelah dipaksa minum miras dan disiksa, empat orang diketahui kritis dan tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Ini seperti yang disampaikan oleh akun twitter @jaesahiy_.
Kejadian itu, tepatnya menimpa dua orang pelajar di Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan. Akun Twitter @jaesahiy_ membagikan kronologi kejadian dua pelajar yang dipaksa minum minuman keras (miras) oleh teman-temannya sambil disiksa hingga meninggal dunia.
“2 Pelajar di Makassar, Kecamatan Biringkanaya, Sulawesi Selatan tewas ketika disiksa dan dipaksa oleh temannya untuk minum minuman keras, dan 4 Pelajar lainnya saat ini masih dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan di rumah sakit. lokasi kejadian terjadi di kost-kostan,” tulis @jaesahiy_.
Dari kasus tersebut, diketahui pelaku ada yang diduga merupakan anak polisi.
Pelaku yang diduga merupakan anak polisi itu adalah Alfonso Dominiq Borang.
Ini diketahui dari cuitan akun tersebut yang menyebutkan polisi tidak menggubris, karena pelaku adalah anak anggota kepolisian.
“tetapi dari kasus tersebut pihak kepolisian tidak menggubris tersangka dikarenakan orang tua tersangka adalah salah satu anggota polisi. dan ini informasi mengenai pelakunya. saat ini ig pelaku diprivat,” tulisnya sambil menyertakan akun instagram pelaku.
Hingga saat ini semua tersangka masih dalam status Daftar Pencarian Orang alias buron.
Kapolsek Biringkanaya AKP Andi Alimuddin, menurut akun tersebut, mengatakan bahwa dua pelajar yang tewas usai pesta miras adalah AA (15) dan MRP (17) yang sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong.
“Kapolsek Biringkanaya, AKP Andi Alimuddin menyebutkan dua pelajar yang meninggal dunia usai pesta miras oplosan itu adalah AA (15) dan MRP (17). Keduanya sempat dilarikan ke rumah sakit, namun sayang nyawanya tak tertolong,” tulisnya lagi.
Semua anak yang terlibat dalam pesta miras di indekos yang berlokasi di Jalan Sanrangan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, diketahui masih berstatus sebagai pelajar dan mahasiswa.
Setelah dilakukan olah Tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan jerigen alkohol dengan kadar 96%, botol minuman soda, dan botol anggur merah.
Berdasarkan keterangan keluarga korban, salah satu tersangka memukul korban di bagian pelipis hingga mengakibatkan luka lebam di kepala.
[Disway]