Eramuslim.com – Seorang gadis berusia 16 tahun yang bernama Kristina, gagal mewakili Provinsi Sulawesi Barat sebagai salah satu anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) pada HUT ke-76 RI pada 17 Agustus 2021.
Siswi dari SMA Negeri 1 Mamasa ini gagal terbang ke Istana Negara karena hasil tes menunjukkan dia positif Covid-19.
Kristina lahir dari keluarga yang pas-pasan secara ekonomi. Orangtuanya adalah petani di dusun lemba-lemba di desa Salutabang, yang bekerja keras menafkahi tiga anaknya.
Namun, hal itu tidak mencegah Kristina bermimpi menjadi seorang polisi wanita (polwan). Sayang, kesempatan emas mengibarkan Bendera Merah Putih di Istana Negara tiba-tiba pupus karena dinyatakan positif terpapar corona.
Namun, keluarga Kristina merasa ada kejanggalan dalam hasil tes swab PCR yang dilakukan pihak Dinas Pemuda dan Olahraga Sulbar, Sabtu (24/7/2021).
Mereka heran kenapa setelah Kristina dinyatakan positif Covid-19, gadis itu dipulangkan ke Mamasa hanya dengan mobil rental. Tidak ada pendampingan seperti penanganan pasien Covid-19 pada umumnya.