“Alhamdulillah sehat dan baik, kemarin Jumat kita tim baru berkunjung untuk urusan hukum beliau alhamdulillah,” ujar Azis.
Hanya, di tengah kondisi PPKM level 4 ini, Azis mengaku ada penyesuaian jadwal untuk menjenguk Munarman. Hal ini sejalan dengan pembatasan mobilitas masyarakat agar tidak terjadi kerumunan.
“Kondisi PPKM kan memang harus disesuaikan untuk penjengukan, jadi ada perubahan sedikit saja karena PPKM. Tapi tidak masalah untuk kami, karena beliau masih bisa ditemui sesuai aturan dan prokes,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Munarman ditangkap anggota kepolisian dari Detasemen Khusus Antiteror 88 di rumahnya, Tangerang Selatan, Banten. Dia ditangkap karena tuduhan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, juga bermufakat jahat melakukan tindak pidana terorisme.
Dia pun sudah menjalankan pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Adapun saat ini statusnya menjadi tersangka sejak 21 April lalu.(detik)