Eramuslim.com – Dua saksi ahli kasus Ahok dipastikan batal menghadiri gelar perkara yang dilaksanakan hari ini. Syaikh Amr Wardani mendadak meninggalkan Indonesia, Senin (14/11/2016), setelah dipanggil Al Azhar untuk pulang. Sedangkan Prof Sarlito Wirawan Sarwono meninggal dunia di Rumah Sakit PGI Cikini, Jakarta Pusat, pada hari yang sama sekitar pukul 22.18 WIB.
Rencananya, ulama Al Azhar Syaikh Amr Wardani dijadwalkan menjadi saksi ahli untuk meringankan Ahok dalam gelar perkara dugaan penistaan agama yang dilaksanakan pada Selasa (15/11/2016) ini. Anggota Darul Ifta Mesir itu didatangkan ke Indonesia atas permintaan pihak Ahok.
Namun, hasil klarifikasi MUI ke Dubes Mesir, Syaikh Amr tidak tahu bahwa dirinya hendak dijadikan saksi ahli untuk meringankan Ahok. Syaikh Amr datang ke Indonesia atas undangan kelompok yang dekat dengan partai penguasa dan dijadwalkan sejumlah agenda di Indonesia.
Setelah MUI melayangkan protes ke Al Azhar, Syaikh Amr kemudian mendadak pulang ke Mesir. Dialporkan, Grand Syaikh Al Azhar memanggilnya untuk pulang ke Mesir dan tidak “mencampuri” urusan internal umat Islam Indonesia.
Sementara itu, Guru Besar Fakultas Ilmu Psikologi Universitas Indonesia Prof Sarlito Wirawan Sarwono diundang oleh Bareskrim agar menjadi saksi ahli dalam kasus dugaan penistaan agama itu. Namun ia meninggal dunia Senin (14/11/2016) malam setelah dilarikan ke rumah sakit akibat kesehatannya tiba-tiba menurun.
Menurut anggota keluarga, penyakit yang mengakibatkan wafatnya Prof Sarlito masih belum diketahui secara pasti. Tetapi kemungkinan karena ada gangguan pencernaan di usus. (ts/tn)