Dua Provokator Tolikara Ditangkap Polisi, Dua Pendeta Penandatangan Surat Provokasi Masih Bebas

1dEramuslim.com – Kepolisian sudah menangkap dua tersangka insiden Tolikara, Papua. Pelaku yang berinsial HK dan JW ditangkap di rumahnya masing-masing.

“Ditangkap pukul lima sore (kemarin),” terang Kapolda Papua Irjen Yotje Mende seperi dilansir Jawa Pos, Jumat (24/7). Yotje memimpin langsung operasi penangkapan. Menurut dia, saat ditangkap HK dan JW bersikap kooperatif.

Sejauh ini, tersangka HK dan JW diduga menjadi provokator aksi teror. Keduanya menyuruh massa menyerang jamaah yang tengah melakukan shalat Ied. Mengenai apa motif penyerangan, Yotje masih enggan menjelaskan.

“Perlu ada pemeriksaan intensif kenapa ada perintah menyerang,” tukasnya.

Di sisi lain, dua pendeta GIDI yang menandatangi surat edaran pelarangan ibadah sholat ied dan pelarangan jilbab masih bebas keluyuran. Padahal jika keduanya ditangkap, polisi bisa mengembangkan siapa otak aksi teror sebenarnya yang diduga kuat melibatkan warga Zionis-Israel karena GIDI memang menjadi perpanjangan Israel di Papua.(rz)