Eramuslim.com – Ketua Badan Pekerja Gereja GIDI wilayah Tolikara, Pendeta Neyus Wenda dan Sekretaris, Marthen Jingga yang menandatangani surat bernomor 90/SP/GIDI-WT/VII/2015 akan diperiksa.
Surat itu ditujukan kepada umat muslim se-Kabupaten Tolikara, yang isi suratnya tak mengizinkan umat muslim di Tolikara merayakan Idul Fitri dan melarang penggunaan jilbab, karena bersamaan dengan seminar dan KKR Pemuda GIDI tingkat internasional. Ini diungkapkan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti kepada wartawan, Minggu (20/7) sore di Bandara Udara Sentani, Jayapura.(rz)