Dua Anggota DPR Diduga Terlibat Pencemaran Limbah Beracun

Nama tokoh yang terseret kasus limbah B3 PT APEL bertambah terus. Nama baru yang muncul adalah mantan Wakil Walikota Batam Asman Abnur, yang kini menjabat Wakil Ketua Komisi XI dan Bendahara Umum PAN. Dugaan keterlibatan Asman dalam kasus pupuk racun PT APEL ini diungkapkan Koordinator Komunitas Lintas Masyarakat Anti Korupsi (Klimak) Edi Novian.

Bahkan sampai saat ini, Jum’at (27/1), Edi didampingi Fakih Rambe dan Binhood Manalu, akan menemui Ketua BK DPR RI Slamet Effendi mengadukan keterlibatan Asman Abnur dan Setya Novanto.

Edi memberi argumen, bahwa keterlibatan Asman tercermin dalam rekomendasi yang dihasilkan Pansus PT APEL DPRD Batam. Dalam rekomendasi tersebut dijelaskan walikota dan wakilnya harus bertanggungjawab terhadap kinerja bawahannya.

”Ini dokumen resmi, bukan spekulasi. Jadi intinya, Nyat Kadir dan Asman harus bertanggungjawab, tak boleh lepas tangan dengan mengatakan ini salah bawahan saya, ” ujar Edi.

Selain itu, sambung dia, sebenarnya ada hubungan khusus Asman dan Rudy Alfonso, sehingga sangat dimungkinkan Asman memberikan akses birokrasi semasa menjabat Wakil Walikota Batam kepada PT APEL. ”Rudy itu, kan sahabat akrab Asman,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, banyak pihak mendesak agar polisi mengungkap keterlibatan para pejabat dan anggota DPR yang terlibat dalam kasus impor limbah B3 PT APEL. Antara lain nama-nama yang disebut-sebut terlihat adalah pejabat di lingkungan Pemko Batam, Bea Cukai Batam dan DPR RI.

Bahkan Meneg LH Rachmat Witoelar meminta Polri memeriksa mantan Walikota Batam Nyat Kadir. Alvin Lie, mantan Ketua Panja PT APEL DPR juga melaporkan ada indikasi keterlibatan beberapa pejabat termasuk mantan Walikota Batam Nyat Kadir, Plt Kadis Perindag Pemko, dan pejabat Bea Cukai Batam ke KPK dan anggota DPR Setya Novanto. (saifudin)