Eramuslim.com – Polda Metro Jaya menangkap dr Louis terkait pernyataan kontroversialnya soal COVID-19 dan kematian. Informasi yang dihimpun, Louis ditangkap pada Minggu (11/7).
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan membenarkan kabar tersebut.
“Benar,” kata Ahmad kepada kumparan, Senin (12/7).
Ahmad menyebut, penangkapan oleh Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.00 WIB.
“Nanti lengkapnya rilis saja supaya tidak satu-satu,” ujar Ahmad.
dr Louis Owen jadi perbincangan atas sejumlah pernyataannya yang kontroversi terkait COVID-19. Dia lalu dipanggil IDI atas penyataan ‘Kematian pasien COVID akibat interaksi obat’.
Dokter anti aging ini kemudian menyebut ‘COVID bukan virus’. Bahkan, ia juga menyematkan pernyataan COVID-19 bukan virus corona pada akun Twitternya, @LsOwien. [Kumparan]