Haknya (umat Islam) adalah tidak setuju dengan perbuatan yang ada di dalam domain agamanya, karena perzinaan dalam Islam itu haram. Kalau saya mengharamkan perzinaan kemudian orang lain menghalalkan, dan saya dianggap radikal, itu salah menurut HAM.
Nah ini, makanya perlu menggunakan akal sehatlah. Orang mengatakan radikal dan ndak radikal ujungnya dia bisa kebablasan. Misalnya, yang disebut radikal adalah yang tidak toleran terhadap Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT), ini definisi yang sangat-sangat western sekali, sangat Barat sekali.
Saya pernah bertemu orang Barat dan bertanya dengan nada heran. “Katanya di Indonesia orang LGBT enggak diterima ya?” Saya jawab, “Di negara Islam manapun, LGBT tidak diterima.”
Nah, definisi yang seperti ini perlu kita sesuaikan dengan Pancasila. Pancasila ini, kan, asasnya adalah Ketuhanan. Orang yang paling dekat pada Tuhan di Indonesia ini justru yang Pancasilais. Di sini kita sebenarnya tidak bisa mentolerir orang-orang yang jauh dari Tuhan. Dan tidak ada hak orang yang tidak ber-Ketuhanan Yang Maha Esa dan tidak menjalankan kepercayaannya itu dalam kehidupan sehari-hari untuk hidup di Indonesia [penuh penegasan, red].
Ini interpretasi paling logis terhadap ideologi Pancasila. Sama misalnya, orang yang anti komunis dianggap tidak toleran. Padahal jika kita toleran terhadap komunisme, berarti kita tidak Pancasilais. Jadi sangat logis sekali itu.
Singkatnya, definisi radikal, intoleran, moderat itu sarat masalah ya?
Sarat masalah dan sangat bermasalah. Dari perspektif Islam sangat bermasalah, dari perspektif HAM juga bermasalah, dari perspektif Pancasila apalagi, bermasalah.
Apakah ada kesamaan pendapat terkait definisi dalam istilah-istilah itu di seluruh dunia?