Eramuslim – Kasus penistaan agama yang berujung dipenjarakannya mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selama 2 tahun, menjadi pelajaran berharga bagi siapapun mereka yang ingin menodai kesucian agama Islam.
Pasca aksi 411 dan 212 yang kabarnya mampu menyatukan lebih dari dua juta umat Islam tanpa adanya kerusakan, istilah-istilah ‘intoleran’, ‘radikal’, dan ‘moderat’ makin sering digunakan kelompok-kelompok tertentu untuk memberi stigma kepada kelompok Islam.
Termasuk belakangan ini, istilah ‘anti Pancasila’ ‘anti Bhinneka’ juga digunakan kelompok anti gerakan-gerakan Islam melakukan stigma-stigma buruk.
Hal ini mendapat perhatian serius dari Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi MA, seorang cendekiawan yang intens memberi kajian Islamic worldview di berbagai seminar pemikiran baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Sebagaimana diketahui, sejak tahun 2005 Direktur Center for Islamic and Occidental Studies (CIOS) yang serius mengkaji masalah-masalah ini. Salah satu hasilnya, sebuah buku pemikiran yang cukup renyah berjudul ‘Misykat: Refleksi tentang Islam, Westernisasi dan Liberalisasi’ (Penerbit: INSISTS).
“Istilah moderat ini sudah dibajak orang kemana-mana. Sebagian orang mendefinisikan dengan sesuka hatinya makna moderat itu,” ujar master bidang filsafat di University of Birmingham United Kingdom (1998) dan PhD bidang pemikiran Islam di International Institute of Islamic Thought and Civilization (ISTAC) IIUM Malaysia (2006) ini.
Berikut hasil wawancara seperti dikutip dari Hidayatullah;