DPR meminta agar wakil-wakil Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang turut dalam proses pemilihan kepala daerah (pilkada) dapat berbesar
hati, jika calon-calon yang diunggulkan tidak meraih suara mayoritas dalam Pilkada Aceh.
“Menang atau kalah dalam pilkada, bagi calon-calon wakil GAM tidak ada kaitannya dengan perjuangan GAM dalam memperoleh kemerdekaan, kalau dia kalah dalam pilkada artinya dia tidak mendapatkan dukungan dari masyarakat,” ujar Anggota Komisi I DPRRI Yuddy Chrisnandi, di Gedung DPRRI, Jakarta, Rabu (30/8)
Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak dan kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan, meski demikian setiap warga negara yang ingin mengikuti proses pilkada harus dapat menyesuaikan dengan aturan yang berlaku.
Yuddy menegaskan, menang ataupun kalahnya GAM dalam proses pilkada lebih menyangkut karena figur, karena itu ia meminta GAM dapat menerima apapun yang menjadi hasil pilkada tersebut.
"Itu kan figur, jadi kalau misalnya calon dari GAM kalah, artinya kekuatan parpol GAM sendiri tidak mendapatkan dukungan yang memadai dari masyarakat," tandasnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka(GAM) menyatakan mendukung pasangan Irwandi Yusuf dan Muhammad Nazar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dalam pilkada yang dijadwalkan 11 Desember 2006.
"Secara organisasi GAM tidak mencalonkan anggotanya ikut serta dalam pilkada, tapi mendukung Irwandi Yusuf dan Muhammad Nazar sebagai calon independen," kata juru bicara Komisi Peralihan Aceh (KPA), Sofyan Dawood. (novel)