DPRD Kabupaten Cianjur Diminta Buatkan Peraturan Daerah Tentang Bahaya LGBT

eramuslim.com – Bupati Cianjur Herman Suherman sudah meminta DPRD Kabupaten Cianjur untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) soal larangan Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) di wilayahnya.

“Saya ingin Perda, kemarin sudah disampaikan kebeberpa anggota dewan, mengenai LGBT, karena berbahaya bagi generasi penerus,” kata Herman pada wartawan seusai acara di Lapangan Raider, Cianjur, Senin (13/3/2023).

Sebelumnya lanjut dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur telat bekerja sama dengan ulama melakukan khotbah Jumat terkait dengan fenomena LGBT.

“Waktu itu pernah beberapa kali diadakan dalam khotbah jumat, namun ada beberapa kelompok yang menentang itu,” jelasnya.

Herman mengungkapkan LGBT merupakan musuh bersama, bahkan dirinya sudah dari dulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjerumus.

“Jadi LBGT itu seperti fenomena gunung es, terlihatnya sedikit tapi banyak, dan ini menular. Hati – hati khususnya bagi orang tua, bukan hanya perempuan saja sekarang namun terhadap laki-laki juga,” katanya.

Herman meminta masyarakat untuk mengawasi anak – anaknya saat menggunakan media sosial, karena anak mudah dirayu.

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan menyebutkan ada Komunitas atau perkumpulan sesama jenis (LGBT) di Kabupaten Cianjur. Hal tersebut terungkap setelah jajaranya berhasil menangkap pelaku pembunuhan sesama jenis.

Ia mengatakan berdasarkan keterangan dari pria berinisial AS (23), yang menghabisi nyawa kekasihnya sesama jenis berinisial R (23) terdapat komunitas atau kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

“Pelaku atau pun korban ini tergabung dan aktifi dalam sebuah komunitas Tau kelompok LGBT, Komunitasnya ada, kita juga cek ke komunitas tersebut,” katanya.

Menurutnya secara kasat mata pergaulan kaum LGBT ini seolah-olah normal. Bahkan, tersangka AS dan pasangan sesama jenisnya R sempat memiliki pacar perempuan.

“Jadi seolah-olah normal, jadi tidak terlihat. Bahkan, tersangka dan korbanya, mereka masing-masing sempat memiliki pacar perempuan,” katanya.

 

 

[Sumber: Tribunnews]

Beri Komentar