DPRD DKI Teken Kesanggupan Lengserkan Ahok

taufik lulungEramuslim.com – Wakil Ketua DPRD Mohamad Taufik dan Wakil Ketua Fraksi Golkar untuk DPRD DKI Ramli menandatangani surat pernyataan yang diajukan oleh Aliansi Masyarakat Jakarta Utara untuk segera adakan Rapat Paripurna dengan tujuan memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Taufik mengatakan dalam kurun waktu satu minggu atau 7 hari akan mengadakan rapat paripurna dengan agenda menurunkan Ahok.

“Ini ada permintaan publik, Senin akan kita dialogkan dan mereka akan datang lagi nanti jika dalam seminggu belum ada kabar,” ujarnya ketika diwawancarai di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (20/5).

Surat pernyataan ini juga disaksikan oleh Ari Lubis selaku perwakilan dari Gerrindo dan Hans Suta dari Front Pribumi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jakarta Utara. Meski begitu, surat pernyataan yang telah ditandatangi ini tidak menggunakan materai sebagai lambang sah yang digunakan untuk mengikat dalam surat pernyataan.

Saat dimintai keterangan, Ari Lubis hanya mengatakan bahwa Aliansi Masyarakat Jakarta Utara menunggu kabar dari Taufik. “Jika tidak ada kabar, kami akan datang lagi jadi tunggu saja nanti, sudah yah,” ujarnya.

Demonstrasi yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Jakarta Utara pada Jumat (20/5) siang ini sebagai upaya agar DPRD mengabulkan keinginan mereka untuk menurunkan Ahok. Mereka ingin agar DPRD segera melakukan Hak Menyatakan Pendapat terhadap berbagai kebijakan Gubernur yang telah melanggar UU.

Tak henti di DPRD, Aliansi Masyarakat Jakarta Utara ini pun berlanjut melakukan demonstrasi ke Gedung KPK. Mereka mendesak KPK untuk segera menangkap Ahok atas kasus Sumber Waras yang disinyalir merugikan negara sebesar 173 M.

Adapun, keinginan aliansi ini untuk menurunkan Ahok dikarenakan kepemimpinan Ahok yang telah melakukan penggusuran di berbagai wilayah di Jakarta, pembelian lahan RS Sumber Waras yang menurut audit BPK telah merugikan negara, perijinan proyek reklamasi yang merugikan banyak pihak terlebih pada nelayan dan warga yang tinggal di pesisir Teluk Jakarta.

Selain itu, dugaan adanya suap dari pihak pengembang yang membuktikan kesalahan pada Raperda Zonasi Pulau Reklamasi yang berpihak pada pengembang dan minimnya penyerapan anggaran APBD 2014-2015 jadi dasar menggugat Ahok.(ts/cnnindonesia)