Eramuslim.com – Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Fraksi PD-PAN, Santoso membenarkan apa yang sudah dilakukan oleh Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono memberhentikan sementara 12 proyek lelang.
Santoso selaku Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta mengaku sudah mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) agar tak melelang proyek sebelum Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUAPPS) disahkan.
“Pantas saja dia enggak mau cuti (kampanye), tahu-tahunya ada proyek gede,” kata Santoso, ketika dihubungi oleh Republika.co.id, Selasa (1/11).
“Memang benar apa yang dilakukan sama Plt, memang dari kemarin sudah kita ingatkan, cara seperti itu (melelang sebelum KUAPPAS disahkan) melanggar undang-undang. Tapi, masih saja dilakukan oleh Gubernur Ahok,” ujar Santoso.
Pihak DPRD DKI Jakarta dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (PAPD) mengadakan rapat badan anggaran (Rapat Banggar). Dalam rapat tersebut, DPRD DKI Jakarta mengeluhkan bagaimana persoalan lelang ini. Sumarsono ikut hadir dalam rapat tersebut pada Senin (31/10). Ia mendengarkan pernyataan DPRD.
“DPRD menanyakan kepada PAPD dan (Plt) Gubernur itu ‘gimana tuh lelang sudah dilaksanakan, padahal pembahasan saja belum berjalan, apalagi pengesahan’. Jadi konsep mereka, mereka lakukan dulu baru bahas ke kita, enggak bener itu. Kan kayaknya dia (Ahok) terburu-buru sebelum cuti, ya enggak fair dong begitu,” tegasnya.(rk/rol)