Meskipun penyelenggaraan ibadah haji tahun 1428H/2007 masih relatif lebih baik dari tahun sebelumnya, Anggota Komisi VIII DPR meminta pemerintah khususnya Departemen Agama (Depag), segera melakukan perbaikan penyelenggaraan haji, terutama soal penerbangan, pemondokan dan kesehatan karena di lapangan masih banyak dijumpai ketidakpuasan jamaah.
Banyak keterlambatan dalam penerbangan haji tahun 2007 menimbulkan keluhan dari jamaah haji Indonesia, karena itu pemerintah perlu melakukan langkah-langkah signifikan, misalnya dengan menyerahkan penerbangan haji hanya pada maskapai Garuda Indonesia.
"Perlu ada keputusan radikal berupa komitmen jangka panjang, mengikat maskapai penerbangan selama 3-5 tahun dengan Garuda Indonesia. Bisa dicontoh Turki yang tidak ada kaitannya dengan Saudi Arabia Airlines, ini perlu dipikirkan terkait untuk perbaikan penerbangan
haji, "jelas Anggota Komisi VIII dari Fraksi PAN Ahmad Farhan Hamid dalam rapat kerja Evaluasi Penyelenggaraan Haji tahun 1428H/2007 dengan Menteri Agama M. Maftuh Basyuni, di Gedung DPR, Jakarta, Senin(11/2).
Usulan serupa juga disampaikannya terkait dengan permasalahan pemondokan haji, Menurut Farhan jamaah haji Indonesia yang berjumlah banyak dapat dijadikan sebagai bargaining position kepada pihak Saudi Arabia, untuk mendapatkan pemondokan haji yang lokasinya strategis dan layak huni melalui cara tender terbuka.
"Kita umumkan saja, tender internasional kepada pemilik pemondakan, kemudian lakukan tender secara terbuka di tanah air. Dengan begitu kita bisa menggunakan pemondokan itu untuk jangka waktu 3-5 tahun ke depan. Dan tim urusan haji tidak perlu repot-repot berpindah-pindah
mencari pemondokan setiap tahunnya, "jelasnya.
Senada dengan Anggota FPAN, Anggota Komisi VIII FPDIP Widada Bujowiryono menegaskan, diperlukan rencana strategis jangka panjang untuk menyelesaikan permasalahan katering, pemondokan, dan penerbangan haji.
"Harus ada kesepakatan politik antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Arab Saudi, mulai dari pucuk pimpinan di pemerintah. Kita harus menempatkan jamaah haji kita lebih bermartabat, karena mereka adalah tamu-tamu Allah, "imbuhnya.
Menanggapi usulan Anggota FPAN penerbangan haji diserahkan kepada Garuda Indonesia saja, Direktur BPIH dan Sistem Informasi Haji Depag Abdul Ghafur Djawahir menyatakan, untuk mengeluarkan keputusan itu, Departemen Agama harus berkoordinasi dengan Departemen Perhubungan, sebab Indonesia terikat dengan kerjasama bilateral dengan pemerintah Arab Saudi.
"Alasan tetap mempertahankan SAA, kan ada perjanjian bilateral antara Indonesia dengan Arab Saudi. Nanti mungkin bisa tidak lagi digunakan, tapi harus membayar royalty yang jumlahnya tidak sedikit, "jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, kenyamanan Garuda belum tentu lebih baik dari SAA sebab, alasan mereka menunda penerbangan itu, karena faktor teknis. Di samping itu, Ghafur menambahkan, kedua maskapai penerbangan itu sama-sama mengandalkan pesawat charter. (novel)