Eramuslim.com – Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno, tak pernah berkoordinasi dengan Komisi VI DPR RI terkait pengerjaan proyek kereta cepat Indonesia-China (KCIC) Jakarta-Bandung. Terlebih membahas tentang ada warga negara asing yang bekerja disitu.
Ketua Komisi VI DPR Achmad Hafisz Tohir mengatakan terkait penangkapan 5 pekerja asal China 2 warga Indonesia karena melakukan aktivitas ilegal di wilayah Lapangan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma.
Terkait dipekerjakannya warga asing, Hafidz tegas menolak. Dia hanya menyetujui warga asing dipekerjakan apabila di negeri ini tak memiliki tenaga ahli yang dibutuhkan.
Karenanya, dia akan terus berupaya mengingatkan Menteri BUMN untuk lebih mengutamakan pekerja Indonesia. Sebab Indonesia sendiri masih banyak warga yang siap bekerja seperti penggalian yang dilakukan oleh pekerja asal China.
“Saya akan selalu ingatkan akan hal ini,” tegas politikus PAN ini.
Namun fungsi pengawasan yang hendak dilakukan Hafidz sangat mungkin tak akan terealisasi karena saat ini, berdasarkan rekomendasi Pansus Pelindo II, Rini Soemarno tak boleh dipanggil Komisi VI sesuai dengan surat pelarangan yang dikeluarkan oleh Ketua DPR RI, Ade Komaruddin.(ts/rmol)