DPR Rekomendasikan SBY Bentuk Tim Independen Kasus Munir

Tim Kasus Munir DPRRI meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk tim independen untuk mengungkap kasus pembunuhan aktivis Ham Munir. Demikian rekomendasi Tim DPRRI yang disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II DPRRI, Jakarta, Kamis(7/12).

Ketua Tim Munir DPRRI Taufikurrahman Saleh mengatakan, selain membentuk tim independen, Presiden juga harus mengumumkan hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) kepada publik.

"Untuk memperlihatkan komitmen kesungguhan dan keseriusan pemerintah dan aparat penegak hukum, perlu segera dibentuk tim penyidik independen yang berada di bawah supervisi Kapolri dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden," jelasnya.

Dan apabila dalam pengungkapan kasus Munir ditemukan hambatan teknis yang terkait dengan hal yang sifatnya internasional, Taufikurrahman menyatakan, timnya meminta Kapolri berkoordinasi dengan menteri terkait untuk mendapatkan bantuan lembaga internasional dalam menuntaskan kasus ini.

Ia menambahkan, rekomendasi ini diharapkan segera ditindaklanjuti Pimpinan DPR dan Komisi III.

Sementara itu Koordinator Kontras Usman Hamid yang hadir bersama Suciwati isteri almarhum Munir berharap, rekomendasi-rekomendasi itu ada implementasinya, tidak berhenti pada tingkat paripurna DPR saja.

"DPR harus mengambil langkah politik untuk memastikan Presiden segera membentuk tim itu, kita berharap keseriuan ini berlanjut," tukas Usman.

Ia mengakui, belum terlihat antusiasme dan apresiasi anggota dewan pada saat mengikuti rapat tersebut, meski demikian, dirinya memberikan respon positif terhadap upaya yang dilakukan oleh Tim Munir DPRRI. (novel)