DPR Polri Pertimbangkan Bantuan FBI Untuk Tuntaskan Kasus Munir

Kepolisian harus memperhitungkan kembali segala bantuan yang diberikan FBI dalam mengungkap kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, yang hingga kini belum menemukan titik terang. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRRI Al-Muzzamil Yusuf, menanggapi keinginan Kepolisian RI yang akan bekerjasama dengan Biro Penyidik Federal (FBI) AS untuk menemukan novum (bukti baru) dalam kasus Munir.

“Polisi harus mengkalkulasi apakah memang FBI mampu melakukan itu, sebab jika tidak akan malu-maluin saja, dan ujung-ujungnya tidak ada hasil apa-apa,” tukasnya saat ditemui sebelum mengikuti Rapat Badan Legislasi, di Gedung DPRRI, Jakarta, Kamis (23/11).

Prinsipnya, kata Muzzamil, dalam proses penegakan hukum dan keadilan dapat dicari melalui jalur manapun, tetapi dari proses ini secara tidak langsung akan membentuk opini bahwa, kepolisian sudah menyerah dan tidak mampu melakukan tugas dan tanggung jawabnya.

Lebih lanjut Muzzamil menegaskan, upaya yang diambil oleh Polri ini diharapkan tidak ada hubungannya dengan ketidakmampuannya secara politis menyelesaikan kasus ini, disebabkan banyak kekuatan besar, seperti harus berhadapan dengan mantan Anggota BIN.

“Jangan sampai Polri tidak mampu berhadapan dengan kekuatan besar, tentu ini tidak etis terjadi diera reformasi, ketidakmampuan teknis saja sudah menyebabkan masyarakat tidak percaya,” tandasnya.

Ia menyarankan, jika tetap ingin meminta bantuan kepada FBI, polri harus terus berada didepan, sebab sesuai dengan amanat konstitusi tugas serta wewenang polri dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan tidak bisa digantikan.

Ia menambahkan, untuk mendapatkan jawaban bantuan seperti apa yang dibutuhkan Polri dari Biro Penyidik AS ini, Komisi III akan mempertanyakan hal ini dalam rapat kerja pada hari Senin (27/11) mendatang.(novel)