eramuslim.com – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Santoso meminta agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), segera membongkar semua transaksi pegawai pajak yang mencurigakan ke aparat penegak hukum. Terutama, yang sedang menimpa Rafael Alun.
“Jika ditelusuri dengan teliti pasti akan banyak ditemukan adanya transaksi mencurigakan itu. PPATK harus mengungkap transaksi itu kepada aparat penegak hukum yang selama ini tidak dipublish,” kata Santoso kepada wartawan, Rabu (8/3).
Santoso menuturkan, PPATK mampu membongkar para pegawai pajak lainnya melalui kasus Rafael Alun. Dia menilai, hal itu perlu diusut agar pegawai pajak tidak lagi menggunakan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri dan merugikan keuangan negara.
“Momen pengungkapan harta kekayaan dan rekening gendut Rafael Alun menjadi pintu masuk PPATK untuk menelisik rekening pegawai pajak yang lainnya,” tegas Santoso.
Lebih lanjut, Santoso meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memberi sanksi yang tegas pegawai pajak yang menyalahi jabatannya untuk memperkaya diri sendiri.
“Jika Menteri Keuangan tidak menindak pegawainya yang mencuri uang pajak, itu sebaiknya menteri keuangan mundur,” ujarnya.
Tak hanya itu, dia pun mengusulkan agar pegawai yang memperkaya diri sendiri langsung diberhentikan.
“Memberhentikan pegawai yang tidak jujur itu lebih baik dari mempertahankan mereka meski berkinerja baik dalam sisi administrasi,” ucap Santoso.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan rekening milik ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo. Pemblokiran ini juga dilakukan terhadap rekening milik istri dan anaknya.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, nilai mutasi rekening yang diblokir tersebut mencapai ratusan miliar terhitung sejak periode 2019 hingga 2023.
“Nilai mutasi rekeningnya dalam periode 2019-2023 sekitar 500M. Bukan nilai dana,” kata Ivan saat dihubungi, Selasa (7/3).
[Sumber: Merdeka]