Kasus persengketaan tanah antara TNI AL dan warga Alas Tlogo Pasuruan, meski telah menelan korban jiwa belum juga berakhir. Rencananya TNI AL akan mengajukan tuntutan balik terhadap warga Desa Alas Tlogo.
Komisi I DPR akan mengawal kasus Pasuruan sampai pada penyelesaian dan memberikan perlindungan kepada warga untuk memperoleh hak-haknya. Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPR Permadi di sela-sela Aksi solidaritas Palestina, di Lapangan Monas, Jakarta, Ahad (10/6).
"Tidak masalah jika menuntut balik, Komisi I akan terus mengawal warga, " tukasnya
Senada dengan itu, Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid menegaskan, proses hukum harus ditegakan dalam menyelesaikan kasus yang terjadi di Pasuruan, Jawa Timur, dan Ia menyarankan agar para anggota Marinir yang terbukti bersalah agar diajukan ke Pengadilan Umum, sebab pelanggaran dilakukan terhadap masyarakat sipil.
"Jangan khawatir, ini kan negara hukum yang berbasis UU, rakyat harus dilindungi, kalau Marinir mau menuntut silahkan tapi selesaikan secara hukum, " ujar Mantan Presiden PKS.
Seperti diketahui, Sebanyak 13 anggota marinir TNI Angkatan Laut yang menjadi tersangka penembakan di Desa Alas Tlogo melaporkan balik warga desa itu ke Kepolisian Resor Pasuruan, Jumat (8/6) lalu. Mereka melaporkan tindak kekerasan yang dilakukan warga terhadap anggota marinir, saat tragedi berdarah yang menewaskan empat orang itu.(novel)