Pemerintah dinilai harus segera memperbaiki material transfer agreement (MTA) Unit Penelitian Medis Angkatan Laut Amerika Serikat dalam penanganan Virus Avian Influensa. Selain itu, persoalan kerjasama dengan NAMRU-2 (Naval Medical Research Unit two) perlu dirundingkan dengan TNI Angkatan Laut.
"Nota kesepahaman antara pemerintah Indonesia dan Amerika tentang MTA dalam penanganan Flu Burung perlu segera diperbaiki, " kata Ketua DPR Agung Laksono saat berpidato dalam pembukaan masa sidang keempat DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (12/5).
Beberapa waktu terakhir, kerjasama Departemen Kesehatan dengan NAMRU-2 menimbulkan kontroversi. Alasannya, perjanjian yang berakhir 2005 tetap beroperasi hingga kini di Indonesia.
Agung mengatakan Indonesia menempati peringkat pertama kasus Flu Burung. Sehingga, pemerintah harus memaksimalkan pencegahan dan penanggulangan penularan virus tersebut.
Karena itu, DPR meminta NAMRU-2 transparan pengiriman contoh virus yang diteliti. Selain itu, NAMRU-2 harus membuka akses seluas mungkin bagi Indonesia untuk mendapatkan vaksi jika virusnya berasal dari Indonesia. "Kesepakatan tersebut harus menguntungkan kedua belah pihak, " katanya.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono menyatakan Namru-2 bukan spionase. Pemerintah juga meminta anggota TNI Angkatan Laut dilibatkan dalam penelitian NAMRU-2. (novel/tnr)