Ketua DPR RI Agung Laksono mengatakan,"Keputusan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono yang menyetujui pembuangan air lumpur panas Lapindo ke laut tetap harus memperhatikan prosedur yang benar."
“Jangan sampai pembuangan lumpur ke laut dilakukan semena-mena, sehingga menimbulkan dampak lagi,” ujarnya di gedung MPR/DPR, Kamis (31/8).
Lebih lanjut Agung menegaskan, dalam upaya menangani lumpur panas di Sidoarjo Jawa Timur, langkah-langkah yang perlu menjadi perhatian pemerintah menyangkut cara yang lebih rasional tidak hanya mengandalkan emosi sesaat, selain itu warga juga perlu diberikan sosialisasi yang baik untuk mencari jalan keluarnya.
“Jalan keluar yang wajar menjadi harapan seluruh masyarakat, sehingga penyedotan lumpur bisa secepatnya dilakukan,”jelasnya.
Sementara Anggota Komisi VII DPR RI Alvin Lie menilai, pernyataan yang disampaikan presiden terlalu tergesa-gesa tanpa ada ujicoba dahulu terhadap dampaknya bagi lingkungan.
“Komisi VII akan meminta laporan kepada pemerintah untuk melihat kemajuan penanganan semburan lumpur panas PT. Lapindo yang telah mengancam banyak desa, dan rencananya dalam waktu dekat akan bertemu dengan menteri ESDM,” tandasnya.
Ia berharap, selain berupaya menghentikan lumpur panas, pemerintah juga harus bisa menangani kekacauan sosial dan ekonomi warga Sidoarjo akibat meluasnya semburan lumpur panas, serta tidak memberikan batas waktu dalam penanganan serius kasus tersebut. (novel)