DPR Minta DPS dan Komite Perbankan Syariah Tidak Dihapuskan

Anggota Komisi XI DPR Dradjad Wibowo menyatakan, keberadaan Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan Komite Perbankan Syariah tetap diperlukan untuk menyatukan pendangan antara Bank Indonesia dengan Majelis Ulama Indonesia.

Hal tersebut dikatakannya menanggapi usulan pemerintah yang meminta DPS dan Komite Perbankan Syariah dihapuskan dalam RUU Perbankan Syariah yang sedang dibahas bersama DPR.

"Ada yang berpandangan kalau UU memberikan kewenangan konstitusi kepada ormas seperti MUI itukan menjadi tidak fair, apalagi sebagian berpandangan MUI inikan ormas hanya mewakili salah satu
kelompok di Indonesia. Jadi untuk pluralisme di Indonesia ada yang
berpandangan sebaliknya tidak ada ormas yang diberikan kewenangan khusu dalam UU, semua ormas sama, "jelasnya usai rapat pembahasan RUU Perbankan Syariah, di Gedung DPR, Jakarta, Senin.

Dradjad berharap agar Komite Perbankan Syariah ii tidak dihapuskan, karena didalamnya terdapat unsur-unsur gabungan dari BI, MUI, dan ormas-ormas lainnya untuk penentuan fatwa syariah.

"Jangan sampai dihapuskan, nanti kita kembali ke titik nol siapa yang berwenang memberikan fatwa syariah, jangankan fatwa syariah, keputusan Idul Fitri saja berbeda, jadi Komite ini harus ada, "imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Depkeu Anggito Abimanyu mengatakan, pembahasan RUU Perbankan Syariah (RUU-PS) baru memetakan mekanisme pengawasan dan pengaturan antara bank konvensional dengan bank syariah.

“Pemerintah mengusulkan adanya pemisahan pengawasan dan pengaturan antara bank syariah dengan bank konvensional dan tetap mengusulkan BI sebagai pengatur dan pengawasnya, " katanya.

Ia juga mengakui, adanya usulan pemerintah yang meminta agar Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan Komite Perbankan Syariah (KPS) dihapuskan dalam RUU Perbankan Syariah yang sedang dibahas dengan DPR.

Mesku demikian, pemerintah tetap memiliki concern bersama untuk mempercepat penyelesaian undang-undang ini, karena undang-undang ini punya nilai strategis bagi investor untuk meningkatkan kepercayaan dan bagi para penabung juga mereka mempunyai keyakinan bahwa pemerintah memberikan dukungan sepenuhnya terhadap perbankan syariah. (novel)