Eramuslim.com – Jika ingin jalan-jalan ke mancanegara, tanpa harus keluar uang dari kantong sendiri, mendapat segudang fasilitas mewah dan nyaman, jadilah anggota DPR. Bukan lagu lama jika kelakukan anggota DPR ini memang sungguh memuakkan. Yang paling lawas, studi banding yang dilakukan DPR ke Inggris menjelang pembahasan revisi UU KUHP. Pelesir ini langsung menuai kecaman dari penggiat dunia maya.
Catat! Ada sembilan anggota Komisi III DPR yang berangkat ke Inggris sejak 22-26 Agustus 2015. Mereka adalah: Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin (Golkar), John Kennedy Aziz (Golkar), Dwi Ria Latifa (PDIP), Nasir Djamil (PKS), Iwan Kurniawan (Gerindra), Didik Mukriyanto (Demokrat), Daeng Muhammad (PAN), Arsul Sani (PPP), dan Bahrudin Nasori (PKB).
Arsul Sani berkilah, seperti biasanya angota DPR, kunjungan kerjanya ke Inggris dalam rangka menyusun revisi rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP). Sebab, negeri tersebut menjadi salah satu rujukan penerapan hukum di negara-negara berkembang.
“Ada beberapa hal yang bisa diambil dari negara itu. Jadi hukum kan nggak hanya undang-undang, bisa hukum adat. Kebetulan Inggris menganut hukum kebiasaan atau adat,” kata Arsul di Gedung DPR, kemarin. Dia menganggap sistem hukum adat penting untuk dipelajari karena di Indonesia terdapat daerah dengan sistem adat yang berbeda-beda. “Yang kita khawatirkan, ada perbuatan pidana misal di Aceh dianggap pidana, tapi Jawa Tengah tidak, kan itu tidak seragam,” kilahnya.
Namun hasil dari kunjungan ini ditemukan bahwa penegak hukum di Inggris mulai bergeser meninggalkan hukum pidana berdasarkan atas hukum kebiasaan atau hukum adat yang kemudian dikukuhkan dalam putusan pengadilan.
Anggota DPR ini minta masyarakat tidak mempermasalahkan kunjungan tersebut karena memang tujuannya untuk mengkaji persoalan dan bukan untuk plesiran di luar negeri. “Kami terbang pakai pesawat kelas ekonomi. Tidak ada jalan-jalan,” tutup dia tanpa menyebut mereka menginap di hotel mana, ada agenda belanja atau tidak, dan sebagainya yang semuanya berasal dari mengeruk uang rakyat yang berasal dari pajak.
Di dunia maya, cibiran datang dari akun@tetysusilowati. “Zaman sudah canggih ada internet di Indonesia juga banyak pakar hukum, profesor yang ahli dibidangnya, kalian bisa tanya ke mereka, bertukar pendapat, kenapa pake jauh-jauh kesana para bapak dewan??enak banget euyyyy uang kita onohhhhh,” cuitnya.
“Bener-benar sudah sakit jiwa, jaman internet gini, hampir semuanya bisa study lewat internet. Kalo cuman mau discuss sama parlemen Inggris, kenapa gak teleconfrence aja, yang ikut bisa lebih banyak, kalo mau semua fraksi bisa ikut. Bener-benar edan !!, punya mata tapi buta, punya hati tapi tidak merasa,” cibir @greatlive.
Akun @ryoninm meminta dewan belajar hukum ke adat ke daerah terpencil di Indonesia. “Kok bukannya ke daerah-daerah terpencil pak seperti di Kalimantan atau Papua malah ke Inggris, jelas-jelas, hukumnya beda,” tulisnya.
Sementara @adilesz tidak ikhlas bila pajak yang selama ini dibayarkan digunakan untuk plesiran anggota dewan. “Target pajak tiap tahun dinaikin, pajak macam macam namanya, pajak ini pajak itu, nah sebagian buat kegiatan kaya gini, gua kagak rido kagak iklas,” tegasnya. Sedangkan @agustajanu meminta kepada anggota dewan yang jalan-jalan ke luar negeri untuk menjelaskan hasilnya ke publik. Ulah dan kelakuan anggota DPR, semuanya nyaris sama saja, memang semakin memuakkan. Sama seperti eksekutifnya. Tinggal sekarang para rakyat Indonesia, apakah masih saja mau dipimpin oleh orang-orang yang seperti ini? (rd)