DPR Lagi-Lagi Minta Uang Tunjangannya Ditambah

DPR minta tambah tunjangan kesejahteraan. Kali ini DPR minta tunjangan saat pembahasaan RUU, ditambah dari Rp 5 juta menjadi Rp 6 juta per UU yang dibahas.

Kepada pers di Gedung DPR, Jakarta, Ketua DPR Agung Laksono membenarkan rencana itu sebagai salah satu rencana yang telah dibahas di Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR. “Itu merupakan salah satu usulan dalam BURT meskipun sudah disepakati tetapi memang belum diputuskan, ” terangnya.

Menurutnya, pertimbangan perlunya penambahan honor bagi anggota DPR itu, k selama ini dana yang diterima anggota terasa kurang. Padahal banyak RUU yang dibahas dalam waktu yang lama. “Rata-rata RUU itu dibahas hingga enam bulan bahkan seperti RUU Pornografi dan Pornoaksi itu sudah bertahun-tahun tak selesai, ” jelasnya

Agung juga mengatakan meski titik pembahasan RUU sekarang ini bertumpu pada DPR kenyataannya anggaran yang dialokasikan relatif kecil dari pada ketika titik tumpu pembahasan di pemerintah. “Saat pemerintah dulu, satu RUU bisa mencapai Rp 4 miliar tapi saat beralih ke DPR biayanya hanya Rp 500 juta, ” ujarnya.

“Tapi sekarang sudah naik dari menjadi Rp 1, 5 miliar hingga Rp 2, 1 miliar. Karena itu kita juga ingin meningkatkan honor pembahasan RUU bagi anggotanya, " sambung Agung.

Agar tidak terjadi pro-kontra, pihaknya minta agar segala sesuatu disosialisasikan dulu sehingga setelah diputuskan tidak ada lagi fraksi yang menolak dan menerima, karena akan menjadi masalah. “Seperti masalah laptop akhirnya malah berkepanjangan dan tidak menguntungkan DPR, ” kata dia.

Sementara itu, anggota FPAN Abdillah Toha mengaku tidak tahu menahu soal rencana penambahan honor pembahasan RUU bagi anggota DPR. Menurutnya rencana itu justru aneh dan terlalu mengada-ada.

“Soal gaji sampai honor pembahasan RUU seperti itu saya tidak pernah mengurusi bahkan tak tahu jumlahnya berapa, ” katanya. “Jadi kalau sekarang ada yang ribut soal itu saya juga tidak tahu, dan kalau pun benar saya anggap aneh. ”

Kendati demikian, Abdillah mengaku pernah diberitahu honor yang diterima dalam pembahasan satu RUU. “Kalau tidak salah tidak lebih dari Rp 2, 5 juta, bukan Rp 5 juta, tapi itu juga bukan alasan untuk minta tambahan, ” tandasnya. (dina)