Untuk mengawasi prapenyelenggaraan ibadah haji 2007, DPR mengirim tim pengawasan. Tim ini dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR FPDIP Said Abdullah. Mereka berangkat ke Arab Saudi, Sabtu (2/6).
Tim pengawasan DPR menuju keTanah Suci mempertanyakan tiga orang dalam Tim Perumahan Haji yang dibentuk Menteri Agama Maftuh Basyuni.
Sesuai kesepakatan yang dibuat tiga bulan lalu, Tim Perumahan Haji terdiri atas sembilan orang. Namun, dalam Surat Keputusan (SK) Menag ternyata anggota tim bertambah menjadi 12 orang. Ada tambahan tiga nama. Karena itu, DPR akan meminta Menag RI untuk mencabut 3 orang tambahan tersebut.
Menanggapi hal itu, Menteri Agama (Menag) M. Maftuh Basyuni mengaku tidak keberatan dan mempersilakannya. ”Itu hak mereka karena bertugas untuk itu. Silakan saja, "katanya.
Selain itu Maftuh Basyuni membantah pihaknya telah menonaktifkan 3 orang dari 12 anggota perumahan haji. ”Tugas mereka di sana adalah mencari rumah-rumah yang lebih baik dari musim haji tahun lalu sekaligus menyelesaikan masalah katering, agar pelaksanaan haji tahun ini lebih baik dari tahun lalu, " papar dia.
Menurut Menag, ketiga anggota Tim Perumahan Haji itu saat ini masih bergabung dengan 9 anggota lainnya. Jadi, tidak ada yang dinonaktifkan.
Ia menegaskan, pembentukan anggota Tim Perumahan Haji itu adalah hak Menag RI sebagai menteri agama sehingga tidak perlu dicampuri pihak lain. "Itu wewenang dan wilayah Menag RI. " (dina)