DPR Kecam Intervensi AS Dalam Kasus Papua

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) prihatin atas permintaan pembebasan dua anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM), yang dilayangkan oleh kongres Amerika Serikat pada Presiden RI.

"Yakinlah bahwa konstitusi Indonesia dijamin perlindungan dasar hak asasi manusia, " kata dalam pidato sidang paripurna dengan pidato Presiden SBY tentang nota keuangan RAPBN 2009, di Gedung DPR/MPR Jakarta, Jumat (15/8).

Agung menegaskan, DPR tidak menghendaki adanya campur tangan yang lebih dari pihak luar terhadap masalah dalam negeri Indonesia. Campur tangan ini dianggapnya, telah mengecilkan Indonesia sebagai negara yang berdaulat dan demokratis

Dalam pidatoya, Agung juga menyatakan prihatin globalisasi di berbagai bidang di dunia ini telah menimbulkan dampak negatif berupa munculnya "kolonialisme gaya baru", terutama melalui politik, ekonomi dan budaya.

"Berkembangnya gejala tersebut sangat merugikan kepentingan dan kedaulatan negara-negara berkembang, " kata Agung.

Ia mengatakan, Indonesia masih yang dalam masa transisi yang diwarnai agenda-agenda besar, yaitu reformasi, demokratisasi dan restrukturisasi dalam membangun Indonesia baru. Di mana gerakan tersebut, harus tetap berada dalam konsensus fundamental yang telah diletakkan pendiri republik.

"Artinya, apa yang kita tata dan bangun kembali, harus tetap bertumpu, merujuk dan mengacu kepada nilai, jatidiri dan konsensus dasar kebangsaan, " ujarnya.

Karena itu, lanjutnya, keinginan untuk mewujudkan stabilitas nasional yang kondusif dan pertumbuhan ekonomi yang mampu memperkuat fondasi perekonomian nasional. Pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia, perlu terus dikembangkan dan didukung semua pihak dengan tekad, semangat dan kekuatan besar.(novel)