DPR Jangan Lindungi Anggotanya Penerima Dana DKP

Anggota DPR dan partai politik penerima dana non-budgeter dari Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) diminta jujur dan tidak menutup-nutupi kasus tersebut. Jika mereka tidak terima, seharusnya secara fair mereka mengklarifikasi.

"Kalau orang merasa keberatan dengan yang ditulis koran-koran, bantah dong. Gentleman dong seperti Pak Amien Rais yang mengaku menerima dana, " ujar M Assegaf, pengacara mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri, di Pengadilan Negeri Tipikor, Gedung Uppindo, Jakarta, Rabu (25/4).

Ditegaskannya, sangat mudah untuk membuktikan bahwa ada anggota DPR yang menerima dana non-budgeter. Caranya, periksa saja orang yang disebut media massa menerima dana, tapi tidak melakukan bantahan.

Selain itu, lanjut Assegaf, semua penerima aliran dana itu tertulis rinci dalam pembukuan DKP. "Di situ dicatat tanggal, besar dananya dan namanya. Begitu rinci, " katanya.

Sementara itu, Kalangan LSM mengecam keputusan pimpinan DPR yang akan bertindak pasif dan tak akan mengadukan ke Badan Kehormatan (BK) terhadap sejumlah anggota dewan yang diduga menerima dana dari Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP).

Direktur program Indonesia Procurement Watch (IPW), Hayi Muhammad, menyatakan, pimpinan DPR melakukan konspirasi politik untuk melindungi para anggota dewan penerima uang DKP. "Apa yang dilakukan DPR adalah juga persekongkolan partai politik supaya kasus itu tidak diselidiki secara hukum, " ujar dia.

Ia menilai, langkah pimpinan DPR itu merupakan sinyal kepada penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahwa DPR tidak bisa dimasuki untuk diselidiki secara hukum terkait kasus korupsi. "KPK harus didorong untuk berani mengusut penerimaan uang DKP oleh anggota dewan, " tuturnya.

Menurutnya, kasus aliran dana DKP itu, hanyalah satu dari banyak kasus yang menunjukkan bahwa para politisi terlibat korupsi politik dan instansi negara merupakan salah satu mesin uang partai politik. "Kasus DKP sangat menohok lembaga DPR. Itu membuktikan bahwa selama ini korupsi itu nyata-nyata ada di DPR, " imbuh dia. (dina)