DPR Diminta Setujui Penambahan Dana Tanggap Darurat

Dana penanggulangan bencana alam dalam APBN 2006 yang dimiliki pemerintah perlu ditingkatkan lagi karena saat ini kian menipis. Oleh karena itu, DPR diharapkan segera dan mau menyetujui tambahan alokasi dana untuk keperluan tersebut dalam APBN Perubahan 2006.

Menteri Keungan Sri Mulyani Indrawati (Menkeu) mengungkapkan, dari jumlah yang ada, sisanya saat ini tinggal beberapa puluh miliar rupiah. "Dana yang ada tinggal beberapa puluh miliar rupiah, tidak sampai Rp100 miliar, itupun sudah dialokasikan untuk daerah-daerah yang membutuhkan," papar Menkeu di gedung Departemen Keuangan Jakarta, Selasa (18/7).

Dalam APBNP 2006, lanjut dia, pemerintah mengajukan alokasi anggaran bantuan sosial mencapai Rp 37,23 triliun dari sebelumnya di APBN 2006 sebesar Rp 36,93 triliun. Kenaikan alokasi anggaran bantuan sosial itu berkaitan dengan rencana tambahan untuk penanggulangan bencana alam sebesar Rp 500 miliar.

Sebelumnya, dalam APBN 2006, alokasi anggaran untuk penanggulangan bencana alam juga sebesar Rp 500 miliar. "Mekanismenya nanti kita lihat di APBNP 2006. DPR diharapkan memberikan persetujuan menambah dana bencana. Kalau kita bisa menambah, cukup."

Untuk keperluan tanggap darurat bencana alam di pesisir selatan Pulau Jawa khususnya di Ciamis, seperti biasanya pemerintah akan menggunakan dana talangan yang masih tersedia di APBN. "Untuk menghadapi situasi seperti sekarang, biasanya pemerintah akan melakukan pencairan dulu dari dana talangan," terang Mbak Ani, sapaan akrab Sri Mulyani. (dina)