DPR: Australia Terapkan Standar Ganda atas Indonesia

Sejumlah anggota Komisi I DPR RI bersama anggota BKSAP DPR dan anggota DPR RI asal Papua, Minggu (9/4) mendatang berencana berkunjung ke Australia. Selain bertemu dengan parlemen Australia, rombongan yang dipimpin oleh The L. Sambuaga itu juga akan bertemu PM John Howard dan Menlu Australia Alexander Downer untuk mendesak agar visa terhadap 42 warga Papua itu dicabut.

“Anggaran keberangkatan Komisi I DPR ke Australia itu sebagian ditanggung Sekjen DPR RI dan sebagian ditanggung sendiri, karena acara ini mendadak terkait pemberian visa 42 warga Papua yang tidak beralasan itu. DPR selain akan memberikan data dan keterangan yang benar terkait 42 warga Papua itu, juga akan mendesak Australia mencabut visa 42 warga papua tersebut,” papar Ketua DPR RI Agung Laksono kepada wartawan di Gedung MPR/DPR RI,Jakarta, Senin (3/4).

Dijelaskannya, sebelum berangkat ke Australia sejumlah anggota DPR akan bertemu dengan Panglima TNI Djoko Sutanto, Menko Polhukam Widodo AS, Kapolri Sutanto, dan Menlu Hassan Wirayuda untuk minta penjelasan masalah tersebut.

Agung menyatakan, pertemuan dengan Australia itu sesuai dengan aturan dalam IPU (International Parliamentary Unition). Dan Agung menilai keputusan pemerintah Australia itu sebagai double standar dengan pernyataannya yang mendukung NKRI.

Apalagi alasan dari 42 warga papua itu mengada-ada dari mulai genosida—pembunuhan, ancaman HAM, pengusiran, pengejaran dan lain-lain, padahal kenyataannya tidak demikian. Karena itu DPR harus memberikan penjelasan secara proporsional tentang warga Papua tersebut.

Dikabarkan ke 42 warga Papua itu kini sudah berada di Melbourne, Australia untuk kemudian menjalani proses asimilasi—pembauran dengan warga Negara di sekitar Melbourne.

Agung menambahkan, DPR tidak setuju dengan usul pemutusan hubungan diplomatik dengan negeri Kanguru itu. Karena selain kedua Negara adalah Negara sahabat yang mempunyai hubungan baik dalam kerjasama ekonomi, pemutusan hubungan diplomatik itu masih terlalu jauh.

Tapi, menurut anggota Fraksi Partai Golkar (F-PG) Yuddi Chrisnandy, justru kita harus bersikap tegas terhadap masalah ini karena selama ini sikap pemerintah yang melempem dan tidak tegas. (dina)