DPR akan Tindaklanjuti Mark Up Anggaran di Sejumlah Departemen

Fungsionaris PPP Chozin Chumaidy menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas penggelembungan (mark up) pengadaan barang dan jasa pada departemen-departemen penerima anggaran terbesar.

Sebelumnya, BPK melakukan audit khusus terhadap pengadaan barang dan jasa di departemen-departemen seperti Departemen Pekerjaan Umum (PU), Departemen Kesehatan (Depkes) dan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas).

"Dan kalau nanti ternyata di situ (departemen-departemen-red) ada unsur pidana atau pun korupsi. Ya harus segera diusut," katanya pada wartawan di gedung DPR/MPR RI, di Jakarta, Rabu, (9/8).

Atas temuan BPK itu, katanya, DPR akan segera meminta penjelasan terhadap menteri- menteri yang membawahi departemen-departemen penerima dana anggaran terbesar.

"Setelah ada temuan dari BPK tentunya DPR bisa memanggil masing-masing menteri dari ketiga-departemen itu, untuk dimintai penjelasan dan konfirmasinya, sebagai salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan DPR," saran anggota Komisi III DPR.

Ia menambahkan, DPR akan minta penjelasan kepada sejumlah menteri terkait apakah kebijakan yang dibuat ada unsur korupsinya atau tidak. "Di situ kita sudah pilah. Apakah kesalahan dalam kebijakannya, apakah sampai sudah mengandung unsur-unsur tindak pidana korupsi," tegasnya.

Ia berharap, BPK dapat membongkar penggelembungan dana anggaran departemen-departemen yang menerima anggaran terbesar. Sebab, BPK memiliki teori-teori sistem audit keuangan ditambah dengan auditor auditor yang profesional. (dina)