Komisi I DPR malam ini (Kamis, 29/3) akan memanggil Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda untuk dimintai keterangan, terkait dengan keputusan pemerintah mendukung Resolusi 1747 DK PBB yang menjatuhkan sanksi terhadap Iran sehubungan dengan program nuklirnya.
"Kita tanya Menlu soal keputusan Indonesia yang mendukung resolusi terhadp Iran dalam rapat kerja, kalau interpelasi yang digulirkan itu dari angggota-anggota, " kata Ketua Komisi I DPR Theo L. Sambuaga usai mengikuti pembukaan Konsultasi Tingkat Tinggi tentang PBB, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (29/3).
Ia mengaku menyesalkan dukungan Indonesia terhadap resolusi yang memberikan sanksi terhadap Iran, sebab keputusan tersebut tidak mengakomodir aspirasi yang ada.
"Saya dan banyak anggota menyesalkan kenapa mendukung resolusi, yang menurut kami kurang mengakomodir aspirasi yang medorong pada ruang dialog, padahal yang terpenting resolusi itu yang balance dan menyediakan ruang dialog, "jelasnya.
Theo menambahkan, pada prinsipnya Indonesia mendukung pengembangan nuklir untuk tujuan damai dan menolak pengambangan senjata pemusnah massal.
Ditemui secara terpisah Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda menyatakan siap memberikan argumentasi kepada DPR terkait dengan keputusan Indonesia mendukung resolusi DK PBB 1747.
Menurutnya, implementasi kebijakan pemerintah termasuk kebijakan luar negeri, tidak semuanya bisa dikonsultasikan terlebih dahulu dengan DPR, karena sudah menjadi mandat eksekutif untuk melaksanakannya.(novel)