DPR Akan Bentuk Pansus Kereta Cepat Jika Jokowi Ngotot “Slonong-Boy”

jokowi-kereta-1Eramuslim.com – Ketua Komisi VI DPR RI, Ahmad Hafisz Tohir mengungkapkan, kemungkinan penggunaan hak angket untuk mempertanyakan kepada Presiden Jokowi terkait mega proyek Kereta Api Cepat (KAC) Jakarta-Bandung bisa saja dilakukan dengan membentuk pansus kereta api cepat.

“Jika Presiden Jokowi tetap ngotot ingin melanjutkan proyek kereta cepat ini, tanpa melakukan kajian komprehensif terlebih dahulu, apalagi melihat banyaknya penolakan dan gugatan dari berbagai kalangan masyarakat, kita tentu akan lakukan hak angket dengan membentuk pansus,” ucap Hafisz Tohir di Gedung Nusantara DPR RI, Selasa (2/2).

Hafisz menyebut, jika proyek ini sangat aneh bin ajaib. Pasalnya, rencana tersebut sampai saat ini belum pernah dibahas dan dibicarakan oleh pemerintah bersama Komisi VI DPR RI.

“Ini kan ajaib, kami di komisi VI yang berkepentingan dari sisi BUMN termasuk  persoalan seperti proyek kereta cepat ini belum pernah diajak oleh pemerintah untuk membicarakannya, tiba-tiba sudah ada groundbreaking pengerjaannya,” katanya.

Hafisz memaparkan, proyek pengerjaan KAC ini prosesnya sudah aneh dari awal. Tidak melalui mekanisme dan pembahasan yang komprehensif, padahal resiko pengerjaan proyek ini sangat besar apalagi melibatkan empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sementara Komisi VI yang merupakan alat kelengkapan DPR yang membidangi industri, perdagangan, BUMN, investasi dan persaingan usaha tidak pernah membicarakannya.

“Jadi dalam hal ini, keterlibatan 4 BUMN tersebut dalam pengerjaan proyek KAC, maka selayaknya kementerian yang menangani 4 BUMN tersebut membicarakan dahulu dengan komisi VI. Sampai saat ini kementerian BUMN belum pernah membicarakannya,” beber Hafisz

Padahal, dengan keterlibatan BUMN sebagai pelaksana dalam proyek ini menggunakan aset negara, maka BUMN tersebut tentunya harus mendapatkan izin dari Komisi VI terlebih dahulu dalam pembangunan proyek KAC ini.

Selain itu, rencana pembangunan kereta cepat tersebut belum layak dan terkesan dipaksakan.

“Apalagi, seperti diketahui bahwa pembangunan KAC ini belum mengantongi rekomendasi dari Menteri Perhubungan,” ungkapnya.(ts/aktual)