Presiden PKS Tifatul Sembiring menyatakan, penguatan mekanisme check and balance dalam sistem ketatanegaraan perlu dilakukan oleh semua pihak yang berkepentingan, sehingga peran politik yang optimal dapat diwujudkan.
"Kami menyambut baik, setiap usaha yang diniatkan bagi kemaslahatan seluruh rakyat, " ujarnya usai bertemu dengan delegasi DPD, di Kantor DPP PKS, Kamis Sore (1/2).
Menurutnya, peluang amandemen UUD 1945 sebagai bagian dari usaha bangsa membangun ketatanegaraan dan tata pemerintahan yang baik (good governance), diharapkan dapat meningkatkan usaha-usaha penyeimbangan kekuasaan yang dijalankan.
Hal tersebut jelas sangat bertentangan dengan wacana yang digulirkan oleh beberapa kelompok yang menganggap hasil amandemen UUD 1945 yang digunakan sebagai dasar pemerintahan saat ini tidak sah. Namun sebaliknya perwakilan anggota DPD menginginkan peluang-peluang untuk melakukan amandemen UUD 1945, khususnya dalam upaya memperkuat kewenangan konstitusional DPD semestinya dibuka seluas-luasnya.
Lebih lanjut Tifatul menyatakan, pihaknya akan membentuk suatu tim untuk menelaah secara komprehensif mengenai peluang melakukan amandemen UUD 45 yang terkait dengan penguatan mekanisme itu, serta menelaah usulan perubahan terhadap UU Susduk DPR, DPD dan MPR.
"Kami akan menugaskan Fraksi PKS di DPR dan MPR untuk menelaah secara komprehensif usulan delegasi DPD tersebut, sesuai dengan prosedur yang diatur dalam UUD 45, " jelasnya. (novel)