Sekitar 2. 000 umat Islam warga Hizbut Tahrir Indonesia wilayah Jakarta dan sekitarnya, sejak pagi hari Rabu(19/12) mendatangi Parkir Timur Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta untuk menunaikan shalat Idul Adha. Gema takbir terdengar mengiringi jamaah shalal Ied hingga pelaksanaan shalat.
Jamaah shalat Ied tampak khusu’ mengikuti dan mendengarkan Khutbah yang disampaikan oleh khatib Muhammad Hijrah Dahlan.
Dalam khutbahnya, khatib menekankan keteladanan Nabi Ibrahim AS, dalam menerima perintah berkurban dari Allah SWT, harus senantiasa diterapkan oleh kaum muslim dalam kehidupan sehari-hari dalam bentuk penegakan syariah diberbagai bidang.
"Perintah berkurban bukan hanya dengan menyembelih hewan kurban saja, tetapi bisa dengan cara penegakan syariah, keseluruhan syariah itu wajib kita terapkan. Tidak boleh ada yang diabaikan, diterlantarkan, apalagi didustakan, "ujarnya Hijrah Dahlan.
Ia mengatakan, tindakan mengimani syariah dan mengingkari sebagian lainnya hanya akan menghantarkan kepada kehinaan di dunia dan azab yang pedih di akhirat.
Karena itu, lanjutnya, syariah yang bersifat total baik menyangkut interaksi manusia dengan Allah, berupa hukum-hukum ibadah, interaksi manusia dengan manusia, maupun hukum-hukum muamalat yang meliputi sistem pemerintahan, ekonomi, sistem politik, pendidikan dan sebagainya wajib dijalankan oleh negara, sebab tanpa adanya negara atau daulah niscaya sebagian besar syariah itu akan terlantar.
"Hukum-hukum Allah tidak dapat diterapkan tanpa adanya suatu negara, apabila ada negara maka akan mudah menjalankan hukum-hukum Allah, "tandasnya.
Namun, tambahnya, problem yang dialami oleh umat Islam saat ini, tidak adanya kekhilafahan menyebabkan umat Islam terpecah-pecah, dan penegakan syariah pun banyak yang terabaikan.
"Di sinilah keimanan dan ketaatan kita diuji, apakah kita termasuk orang yang rela berkorban untuk menjalankan perintahnya atau oranf yang enggan berjuang sambil mencari dalih pembenaran, "imbuhnya.
Mengenai keputusan Hizbut Tahrir merayakan Idul Adha pada 19 Desember. Hal itu berdasarkan ketetapan Mahkamah Agung Kerajaan Arab Saudi yang mengumumkan wukuf di Arafah jatuh pada hari Selasa 18 Desember 2007.
"Kami memahami adalah hari Ied, karena hari ini adalah 10 Dzulhijjah, dari mana kita mengetahui itu tanggal 10 Dzulhijjah, kemarin jamaah haji sudah melakukan wukuf. Dan wukuf itu dilakukan pada tanggal 9 Dzulhijjah, "tegas Hijrah Dahlan yang juga Ketua DPP HTI.
Sedangkan, untuk pemotongan hewan kurban akan dimulai setelah shalat Ied.(novel)