Kasus luapan lumpur Sidoarjo, Jawa Timur masih berlarut-larut, belum telihat adanya penyelesaian, bahkan warga Sidoarjo mengancam akan mendatangi istana dan gedung DPR dalam waktu dekat.
Prihatin dengan keadaan itu, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) membentuk Panitia Khusus (Pansus) Lapindo untuk mencari jalan keluarnya. Keputusan pembentukan Pansus diambil dalam Sidang Paripurna ke 10 Penutupan Masa Persidangan III DPD RI di Gedung DPD RI, Jakarta (22/3).
Dalam pernyataan sikapnya di sela-sela sidang, Mujib yang mewakili seluruh anggota DPD RI dari Jawa Timur menyatakan keprihatinan atas nasib yang menimpa masyarakat Sidoarjo.
"Kami mendesak Pemerintah mengambil alih masalah ini dan Lapindo harus tetap bertanggung jawab. Untuk itu, kesepakatan pembayaran ganti rugi secara tunai harus segera direalisasikan, " tegasnya.
Mujib menyarankan, agar dana tersebut diambil dari dana cadangan bencana alam yang dimiliki Pemerintah, dan selanjutnya pemerintah tinggal membuat perhitungan dengan Lapindo.
Lebih lanjut Ia meminta kepada PT Lapindo Brantas untuk menyerahkan sejumlah aset yang dimiliki sebagai jaminan kepada Pemerintah.
Mujib menambahkan, janji ganti rugi dari Lapindo sampai saat ini belum ada yang terealisasi. Ia menilai Lapindo telah melakukan kebohongan publik, padahal sebelumnya sudah ada kesepakatan bahwa Lapindo akan segera membayar ganti rugi tersebut.
Menanggapi permintaan itu, Wakil Ketua Panitia Ad Hoc II (PAH II) DPD RI, Jum Perkasa menyatakan PAH II DPD RI menyetujui untuk membentuk Pansus Lapindo DPD RI.
Keputusan PAH II DPD yang mendukung pembentukan Pansus Lapindo tersebut, diamini oleh Ketua DPD RI Ginanjar Kartasasmita sebagai pimpinan sidang, yang langsung mengetuk palu, tanda pembentukan Pansus disetujui forum Sidang Paripurna.
Ginanjar meminta DPD segera membentuk keanggotaan Pansus Lapindo sehingga bisa secepatnya bekerja. "Sebaiknya para anggota DPD asal Jawa Timur, Anggota PAH II, dan PAH IV DPD bisa masuk dalam Pansus, dan untuk pimpinannya saya sarankan dari PAH II DPD, " ujarnya.
DPD Jawa Timur Minta Asset Lapindo Disita
Sementara itu, kalangan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jawa Timur mendesak pemerintah untuk menyita aset-aset PT. Lapindo Brantas. Hal ini perlu dilakukan sebagai jaminan bahwa Lapindo akan memenuhi semua tuntutan masyarakat yang jadi korban lumpur Lapindo.
"Jadi menyita aset Lapindo oleh pemerintah, itu tidak ada bedanya dengan upaya pemerintah ketika menyita dana BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, red), "ujar anggota DPD Mardjito GA.
Menurutnya, pemerintah mestinya berani bertindak dalam masalah ini. Apalagi masalah lumpur Lapindo ini sudah hampir setahun, tapi tidak bisa diatasi. "Kalau dulu bisa kenapa sekarang tidak, " tanya dia.
Mardjito menambahkan, pihaknya juga meminta pemerintah untuk segera mendesak Lapindo segera mencairkan ganti rugi terhadap warga korban Lapindo.
Sementara anggota DPD Mujib Imron mendukung rencana aksi warga korban lumpur Lapindo yang ingin ke Jakarta guna bertemu langsung dengan Presiden Yudhoyono.
"Yang penting tidak anarkis, tidak menganggu ketertiban masyarakat, dan harus tertib menyampaikan aspirasinya, " saran dia (novel)