Eramuslim.com -Dosen Universitas Negeri Semarang (Unnes), Sucipto Hadi Purnomo menyurati Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim terkait skors yang diterimanya gegara ‘hina Jokowi’. Lalu apa tanggapan pihak kampus?
“Unnes mempersilakan saja bila yang bersangkutan mengirim surat ke Kementerian,” kata Kepala UPT Humas Unnes, Muhammad Burhanudin kepada detikcom, Rabu (19/2/2020).
Burhan menjelaskan, pihaknya sudah melapor kepada Kemendikbud dan Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait hasil pemeriksaan terhadap Sucipto terkait kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Unnes juga sudah melaporkan kepada Kementerian dan KASN hasil pemeriksaan yang telah dilakukan. Selanjutnya Unnes menunggu keputusan dari Kementerian dan KASN,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, dosen Unnes yang diskors karena dinilai menghina Jokowi, Sucipto, menyurati Mendikbud Nadiem Makarim. Surat tersebut berisi permintaan agar Nadiem turun tangan menyelidiki keputusan Rektor Unnes yang membebastugaskan sementara Sucipto sebagai dosen.
“Surat yang sebenarnya sudah saya tulis pada 1Kebu4 Februari lalu, baru saya kirimkan ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan via jasa pengiriman swasta Rabu ini. Surat juga saya tembuskan ke Rektor Unnes,” kata Sucipto melalui pesan singkat, Rabu (19/2).