eramuslim.com – Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, meminta pemerintah Indonesia untuk tidak menanggapi usulan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, terkait rencana merelokasi warga Gaza ke negara lain, termasuk Indonesia. Oleh menekankan bahwa Palestina harus diberikan kemerdekaan secara penuh.
“Kita Indonesia nggak perlu menanggapi, dan tentunya Komisi I mendesak kepada pemerintah untuk membuat sebuah pernyataan menekan kepada bagaimana peran PBB dalam menghadapi isu-isu seperti ini,” kata Oleh kepada wartawan, Senin, 20 Januari 2025.
Menurut Oleh, rencana Donald Trump tersebut melanggar hukum internasional karena hak atas Gaza sepenuhnya milik Palestina.
“Komisi I menyarankan kepada Indonesia untuk tidak menanggapi. Karena itu udah melanggar undang-undang internasional, iya kan? Artinya mencampuri urusan negara lain, harusnya Palestina diberikan kemerdekaan, yang berhak terhadap Gaza kan Palestina,” ujarnya.
Oleh juga menyoroti situasi di Gaza yang menurutnya merupakan genosida dan pelanggaran HAM berat. Ia menjelaskan bahwa banyak warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak, yang menjadi korban serangan Israel di Gaza.
“Persoalan Gaza ini kan persoalan di mana di sana ada genosida dan pelanggaran HAM yang sangat esensi. Ya mencaplok negara lain yang dilakukan Israel, dan pembunuhan massal, pembunuhannya bukan lagi terhadap para militer Hamas tetapi sudah kepada ibu-ibu dan anak-anak dan meluluhlantakkan semua fasilitas, kan. Rumah sakit, tempat ibadah dan bahkan tempat pengungsian,” jelasnya.
Oleh meminta pemerintah Indonesia untuk terus mendesak PBB agar mengambil langkah tegas terkait situasi di Gaza dan menolak usulan Trump mengenai relokasi warga Gaza.
“Nah ini sebenarnya yang harus mengambil perannya itu adalah PBB, kenapa PBB membiarkan hal ini. Dan tentunya terhadap statement Donald Trump yang diinisiasi oleh pemerintahan transisinya, ya Indonesia tidak sepakat,” tuturnya.
Oleh menegaskan bahwa negara lain tidak memiliki hak untuk ikut campur dalam urusan Palestina. Ia juga menyatakan bahwa memberikan kemerdekaan kepada Palestina adalah sebuah keharusan.
“Kami memandang bahwa persoalan Gaza itu harus dikembalikan ke Palestina secara utuh, dan berikan kemerdekaan secara utuh lahir dan batin kepada warga Palestina dan tentunya negara lain tidak berhak untuk mencampuri persoalan keberadaan daripada warga Palestina,” katanya.
Oleh menambahkan bahwa Gaza merupakan wilayah yang diakui sebagai bagian dari Palestina, dan tidak ada negara lain yang boleh mengintervensi kedaulatan Palestina.
“Gaza ini wilayah yang diakui oleh dunia bahwa Gaza ini bagian daripada wilayah negara Palestina, tidak ada negara satu pun yang bisa mengintervensi terhadap kedaulatan satu negara,” lanjutnya.
(Sumber selengkapnya: Detik)