Adapun faktornya yakni berupa potensi bencana alam, epidemik dan berbagai penyakit serta gangguan wilayah perbatasan.
“Secara regional kita patut mewaspadai potensi konflik Laut China Selatan dan Semenanjung Korea, sedangkan secara global kita wajib menangkal ancaman bahaya perang narkoba yang berpotensi menghancurkan masa depan bangsa,” jelasnya.
Guna mengantisipasi dan menangkal berbagai ancaman tadi, Djoko Santoso mengajak semua pihak membangun kesadaran dan pemahaman tentang kondisi bangsa dan kewaspadaan nasional.
“Di bidang ekonomi kita harus bisa menahan serangan ekonomi global yang memporakporandakan perekonomian nasional, dengan menggerakkan ekonomi kerakyatan sesuai Pasal 33 UUD 1945,” ujarnya.
Sementara itu di bidang peradaban, Indonesia harus bangkit merevitalisasi peradaban dalam gerak maju bangsa Indonesia di masa kini dan masa depan.
Namun ia mengingatkan, gerakan mengantisipasi dan menangkal berbagai ancaman tersebut memerlukan persyaratan yakni Revitalisasi Konstitusi, dengan kembali ke UUD-1945 untuk disempurnakan bersama.
“Demi mempertahankan keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, maka kita harus bangkit, bersatu, berjuang bersama menjaga tegaknya kedaulatan negara, keutuhan tanah air dan keselamatan bangsa yang adil, sejahtera, bermartabat dan berdaulat,” tuturnya.
Dalam kerangka itulah, tegas Djoko, maka semangat Gerakan Kebangkitan Indonesia, bisa mempererat persatuan dan kesatuan, bergerak maju bersama dan berteriak menyadarkan adanya bahaya yang mengancam eksistensi kita sebagai bangsa.