Diusulkan, 30% ET Syarat Pengajuan Capres-Cawapres

Ketua Pimpinan Kolektif Nasional (PKN) Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) Roy BB Janis mengusulkan, untuk memberikan legitimasi kuat bagi presiden pada Pemilu 2009 diperlukan persyaratan electoral trashold (ET) yang cukup berat bagi parpol-parpol yang akan mengajukan calon presiden.

“Parpol yang akan mengajukan calon presiden harus memiliki dukungan 30 persen di DPR agar tidak mudah digoyang di tengah menjalankan pemerintahan. Usulan ini nanti akan kami sampaikan ke DPR. Kalau gagasan ini disetujui, maka presiden hasil Pemilu 2009 akan kuat dan tidak mudah digoyang,” kata Roy BB Janis kepada pers di Jakarta, Senin (18/9).

Menurutnya, dengan penetapan sebesar 30 persen, maka pasangan capres dan cawapres mendatang hanya bisa diajukan oleh parpol atau gabungan parpol yang punya 165 kursi di DPR. Ia menambaghkan, sudah dua presiden yang menjadi korban karena pemerintahannya tidak punya dukungan kuat atau mayoritas di DPR, yakni presiden Gus Dur dan Megawati.

”Tapi yang lalu biarlah berlalu, yang akan datang tidak boleh terjadi lagi. Ke depan, kita harus lebih baik, marilah kita buat kesepakatan untuk tidak berpolitik dagang sapi,” sambung mantan politisi PDIP.

Roy BB Janis menyadari kalau usulannya itu memberatkan parpol-parpol peserta Pemilu, terutama parpol yang ingin mengajukan calon presiden, sehingga ada kemungkinan gagasannya ini akan ditentang banyak pihak.

Tapi, katanya, faktanya suatu pemerintahan yang tidak mendapat dukungan kuat dari parlemen, sangat rapuh dan gampang digoyang. “Usulan kami ini positif buat bangsa ke depan. Nantinya hanya ada dua kelompok kekuatan yang bersaing memperebutkan kursi presiden dan wapres, dan itu embrio terbentuknya dua kubu, yakni kubu parpol yang mendukung pemerintah dan kubu oposisi. Jadi, ini seleksi alamiah yang baik,” papar dia. (dina)